Setelah Komite Banding Pemilihan menganulir keempat bakal calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif 2011-2015, proses Kongres sempat terganggu dan PSSI pun terpaksa meminta arahan FIFA.
Dalam surat tersebut disebutkan, PSSI harus mengadakan dua Kongres. Pertama membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan untuk Pemilihan Komite Eksekutif pada tanggal 26 Maret dan kedua untuk memilih Komite Eksekutif, sebelum 30 April.
Berikut tahapan-tahapannya:
Kongres Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan:
9-19 Maret: Tim perumus PSSI bekerja membentuk Peraturan Organisasi (PO) sesuai dengan Statuta PSSI dan Electoral Code FIFA.
19 Maret: PO akan didistribusikan kepada anggota PSSI pemegang hak pilih, termasuk pemberitahuan akan adanya Kongres pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Sekaligus juga PO diajukan ke FIFA untuk mendapat persetujuan.
15-23 Maret: Proses pendaftaran calon
anggota KP dan KBP. Nama-nama yang masuk diumumkan tanggal 23 Maret.
26 Maret: Kongres Pemilihan KP dan KBP.
Kongres Komite Eksekutif (Komeks):
26 Maret: Proses kongres Komeks dimulai
29 Maret: Anggota pemilik suara dikirimi formulir pencalonan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif 2011-2015.
6-12 April: Mengumumkan nama-nama yang masuk sekaligus proses verifikasi oleh KP.
12 April: Pengumuman calon yang lolos verifikasi.
13-15 April: Pengajuan keberatan hasil verifikasi kepada KBP.
19 April: Pengumuman hasil kerja KBP.
29 April: Kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komeks 2011-2015.
http://7wolu.blogspot.com/2011/03/inilah-tahap-tahap-kongres-pssi.html
0 komentar:
Post a Comment